Danramil 12 Bendosari Hadiri Pelantikan Kadus 2 Desa Mojorejo - klip warta

Breaking

About me

BANNER 728X90

Selasa, 28 November 2023

Danramil 12 Bendosari Hadiri Pelantikan Kadus 2 Desa Mojorejo

Sukoharjo (29/11/23) Danramil 12/Bendosari Kapten Arh Budi Sarwoko menghadiri undangan di Pendopo Balai Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kab. Sukoharjo, menyaksikan dan mengikuti rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kadus 2) Desa Mojorejo Kec Bendosari.

Hari itu dilantik sebagai Kadus 2 a.n Bayu Istinugroho yang dihadiri lebih kurang 50 orang tamu undangan turut menyaksikan kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala Dinas DPMD Kab Sukoharjo, Rohmadi SH, Camat Bendosari, Firmansyah Maymora S.STP. MH., Danramil 12/Bendosari Kapten Arh Budi Sarwoko, Kapolsek Bendosari, Iptu Widodo.SH., Kepala KUA Kec Bendosari, Agus Ridwan, Pj Kades Mojorejo, Setyo Joko Susilo. S.E.

Tampak Babinsa Ds Mojorejo, Serma Surata dan Babinkamtibmas Ds Mojorejo, Bripka Edi.S juga turut melaksanakan pengamanan kegiatan agar berjalan dengan tertib dan lancar. Acara dibuka dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara, Penyerahan Surat Keputusan serta Sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Sukoharjo dan Camat Bendosari, kemudian acara ditutup dengan Pembacaan Do'a.

Perangkat Desa merupakan unsur yang membantu Kepala Desa dalam mendukung tugas serta pelaksanaan kebijakan dalam bentuk teknis maupun unsur kewilayahan. Perangkat desa sebagai abdi masyarakat harus dapat mengayomi warganya, untuk menjadikan pengabdian yang nyata serta setulus hati kepada warga, untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru tersebut, bisa membantu setiap permasalahan yang ada di masyarakat, maupun permasalahan lainnya yang mengganggu kondusifitas di dukuhnya, tetap jalin sinergitas dengan instansi lain melalui informasi dan sumbang saran kepada kepala desa sebagai pemangku kebijakan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar