Sukoharjo(10/09/2021)-Pemerintah Pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali.Hal ini dilakukan guna menekan lonjakan kasus COVID-19. Untuk Kabupaten Sukoharjo saat ini berada pada Level 3.
Terkait hal itu, Koramil 03/Bulu, Polsek dan Satpol PP Kec. Bulu terus gencar mensosialisasikan dan melakukan himbauan serta pengawasan protokol kesehatan guna untuk memastikan penggunaan masker.
“ Kami keliling di wilayah Kec. Bulu masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker untuk itu kami keliling langsung cek ke desa-desa apabila ada yang tidak memakai masker akan kami tegor dan kami berikan masker,” Ucap Peltu Subiantoro Bati Tuud Koramil 03/Baki, Jumat (10/09).
“Kalau dibilang susah, ya susah namanya juga warga ada yang sadar yang tidak tidak dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes 5 M mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan aturan dipatuhi oleh semua pihak, semua demi kebaikan bersama,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar