Sukoharjo (15/11/2024) Sertu Waluyo Babinsa Koramil 05/Weru menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintah Desa di Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Kamis (14/11/2024).
Acara diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kata sambutan Kades Ngreco Bp Saimin S.Pd.
Dalam arahannya, Kasi Intel Kejaksaan Negri Sukoharjo Bp. Aji Rahmadi S.H., M.H. sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo menekankan agar penggunaan anggaran desa, agar mengacu kepada Permendes yang dikeluarkan oleh Pusat sehingga penggunaan anggaran tidak melenceng dari aturan sehingga terbebas dari jeratan hukum.
Ditemui selesai kegiatan, Babinsa Ngreco mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik sehingga setiap anggota perangkat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya.
"Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang didampingi Babinsa, harapannya perangkat desa akan lebih bijak dan mengerti tentang hukum, bisa melindungi diri dan keluarga dari perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan terlihat peserta penyuluhan begitu antusias mengikutinya.
Kamis, 14 November 2024
New
Babinsa Koramil 05/Weru Hadiri Penyuluhan Hukum di Desa Ngreco
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar