Sukoharjo (14/12/2022) Dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Serma Saiful Amri Babinsa Laban Koramil 10/Mojolaban Kodim 0726/Sukoharjo bersama Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban laksanakan himbauan tentang protokol kesehatan PPKM level 1 di seputaran desa Laban.
Pelaksanaan himbauan bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas kesehariannya meskipun PPKM level 1 ini memiliki aturan dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada.
Danramil 10/Mojolaban Kapten Inf Mustamim menyampaikan bahwa Pandemi covid 19 ini sudah berjalan 2 tahun lebih, kedisiplinan warga untuk melaksanakan Prokes sudah mulai menurun. Untuk itu, personil Babinsa Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban turun kembali ke lapangan untuk melakukan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada warga.
" PPKM Level 1 masih diperpanjang pelaksanaannya, dengan demikian disiplin protokol kesehatan jangan dilupakan, kita harus tetap waspada, untuk itu kami tetap menyampaikan kepada Babinsa di masing-masing wilayah agar tetap intensif menyampaikan himbaua tersebut,” ucapnya.
Selasa, 13 Desember 2022
New
PPKM level 1, Babinsa Koramil 10/Mojolaban tetap intensif himbauan Prokes kepada warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar